undang undang nomor 25 tentang pelayanan publik. a. undang undang nomor 25 tentang pelayanan publik

 
 aundang undang nomor 25 tentang pelayanan publik  Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentangUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a

7 Di Lihat dari pasal 17 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik . E. Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6554) ; 3. Tentang Kami. InformasiDugaan Maladministrasi sebagai Laporan. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik. Tugas dan fungsi Ombudsman RI bertambah luas dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); 2. Dasar hukum pelayanan publik di Indonesia adalah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Un dang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memerintahkan bagi setiap penyelenggaraan pelayanan publik untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik.  berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang. 1590,. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357). Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing- masing pihak. Kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan, yaitu Setiap jenis pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, dan terjangkau. UMUM. Katalog Produk. Pro. Dalam pelaksanaannya. Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari. 15 Oct 2021; By Administrator;. Pemerintah Pusat. Jenis Kelamin : Laki-lakiUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 (Pelayanan Publik) Undang-Undang No 43 Tahun 2009 (Tentang Kearsipan) PERATURAN PEMERINTAH. permintaan imbal an, merupakan permintaan imbal dalam bentuk uang, jasa maupun barang secara melawan. ketentuan umum 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 8. Payung hukum terkait pelayanan publik bagi pemerintah sebagai penyelenggara maupun masyarakat dijamin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. , Undang Undang Nomor 25. (2) Informasi Publik yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Pasal 49, dan Pasal 50 dinyatakan sebagai Informasi Publik. Sembunyikan. Dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 25. Rumusan Masalah 1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002. Therefore, it was issued Law No. berupa Mal Pelayanan Publik; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Pasal 46 ayat (7) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan; 1. Syarat Penggunaan Layanan. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat. Selain itu, penyelenggara diwajibkan untuk menyusun maklumat pelayanan, menempatkan pelaksana yang kompeten,. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan. termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan. Dasar Hukum. 1. Menimbang : a. 25 tentang Standar. Asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik juga diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dikutip oleh Ridwan dan Sudrajat (2009:254) yakni yang terdiri dari 12 asas: 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik. Jenis Dokumen. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. Lahirnya undang-undang ini sendiri memiliki beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 1. Tanggal. Undang -Undang Nomor 25 T ahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor. ub. Asas tersebut mencerminkan. Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 5. Masyarakat dapat melakukan aduan atau menyampaikan laporan sebagai bentuk pengawasan. 7. . Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik menyebutkan 12 asas pelayanan publik, kecuali. Asas Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pelaksanaan Pelayanan Publik tersebut berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik terkait asas meliputi : a. BAB II PENGERTIAN DAN PRINSIP PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN A. Kepastian hukum. 2003. Seakan belum dirasa cukup, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menambah kewenangan Ombudsman yaitu melakukan ajudikasi khusus. Keseimbangan hak dan kewajiban d. PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 20091 Oleh : Eben B. bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 9 ayat (2), Pasal 20 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. 3. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap institusi penyelenggara pelayanan publik baik yang melaksanakan pelayanan. Solutif: memberikan kemudahan dalam memilih layanan. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2009. Peraturan Detail Cari Peraturan Lainnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus mengacu pada asas-asas pelayanan publik itu sendiri, dimana asas pelayanan publik itu terdapat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yaitu asas kepentingan umum, asas kepastian hukum, asas kesamaan hak, asas keseimbangan hak dan kewajiban,Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) merupakan langkah. 1. Keseimbangan hak dan kewajiban d. Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);. 169, Malang e-mail: firdauseldo@student. H. 1. Nama Instansi. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5357); 4. Sistematika Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 4 Yang dimaksud dengan “pengadaan” dalam ketentuan ini adalah penyediaan (providing) barang publik sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang. Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. ketentuan penutup UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. go. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam. Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada asas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini dikuatkan dengan disahkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis. Jend. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 6. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik PP Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 6. Akuntabilitas merupakan kontrak. penyelesaian pengaduan 8. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Ruang Lingkup Pelayanan Publik Pasal 3 - Pasal 10 Sistem Pelayanan Terpadu Pasal 11 – Pasal 21 Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Pasal 22 s. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 2. d Pasal 33 Proporsi Akses dan Kategori Kelompok Masyarakat Dalam Pelayanan. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor. Pelayanan Publik; 2. . mengoordinasikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan pada setiap satuan kerja; Komitmen kuat memberikan pelayanan ditandai dengan datang paling pagi dan pulang paling sore; Jawaban: Mampu, akan, dan pasti menyelesaikan tugas yang mereka terima atau pelayanan yang diberikan . Misi Negara adalah kebijakan untuk mengatasi permasalahan tertentu, kegiatan tertentu, atau mencapai tujuan. (2) Informasi Publik yang telah. Hayat, Manajemen Pelayanan Publik. Dalam undang-undang tersebut, secara eksplisit dijelaskan bahwa salah satu asas dalam pelayanan publik adalah fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Evaluasi Akademik 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: T. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang -Undang Nomor 22 Tah un 2004 tentang Komisi Yudisial. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 7. 10. Perma. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5038); 2. Pengaduan dapat dilakukan apabila masyarakat menemukan. mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Kominfo memperpanjang jangka waktu. proyek saudara: artikel Wikipedia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112); 4. terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas. Undang-Undang Republik Indonesia. d. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan acuan dasar dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah yang lebih berorientasi pada pelayanan. 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, kegiatan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan ini bertujuan untuk proses penyempurnaan dan. (Pasal 4 UU No 25 Tahun 2009) Ruang lingkup pelayanan publik menurut Undang-Undang Pelayanan Publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelayanan di Kelurahan Jepun. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara . PP No 61 Tahun 2010 (Pelaksanaan UU KIP) PP No 96 Tahun 2012 (Pelaksanaan UU Pelayanan Publik) PP No 28 Tahun 2012 (Pelaksanaan UU Kearsipan) PERATURAN MA. Kesamaan hak c. 96 Tahun 2012, pada Pasal 11 disampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk: Memberikan perlindungan dan kepastian. 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Asas kepentingan. UU NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK. 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 4. 96 tahun 2012 Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; 2. Di sana diuji keterpenuhan pelaksanaan kewajiban dan janji pe-Pasal 36 dan 37 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan penyelenggara wajib memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada penyelenggara atas pemberian layanannya. Mengingat : 1. diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dibedakan menjadi dua bagian, yaitu : A. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia. Salah satu pokok pikiran dalam Peraturan Presiden tersebut menempatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai salah satu target capaian RPJMN. E. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 3. Indonesia,. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; b. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut dapat dikemukakan, bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah untuk. [1] Konsideran menimbang huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (“UU 25/2009”) [2]. Sembunyikan. Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHILAT TUHAN YANG MAHA ESA Menimbang Mengingat PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) , Pasal 9 ayat (2), Pasal 20 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. bahwa untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 25 T'ahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dalarn rangka menyesuaikan I'cll,CIIIIJiIIIj;illl ,lilll 111111111;111 lcclHlllilldl1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);. Masyarakat dapat melakukan aduan atau menyampaikan laporan sebagai bentuk pengawasan. Hal ini merupakan langkah strategis demi mewujudkan harapan publik akan pelayanan berkualitas. Pelaksana . Pasal 2 Cukup jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang2. pdf - Google Drive. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Apabila, mengacu pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 tentang Kesehatan, penyelenggara pelayanan atau tenaga kesehatan harus memiliki kualifikasi minimum. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK - Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Sugiyono. tang Pembentukan Provinsi . The. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 5 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550, PP NO 96 TH 2012 - PELAKSANAAN UU NO 25 TH 2009 PELAYANAN PUBLIK.